You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kota Solok Komparasikan Pembahasan KUA-PPPAS APBD ke DPRD DKI Jakarta
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Kota Solok Pelajari Pembahasan KUA-PPPAS di DPRD DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, Sumatera Barat melakukan studi komparasi tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke DPRD DKI Jakarta.

Kita perlu sharing dengan DPRD DKI yang selama ini jadi acuan kita,

Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can mengatakan, selain studi komparasi, pihaknya juga berkonsultasi mengenai pembahasan KUA-PPAS di DPRD DKI Jakarta selama ini. Sebab, pembahasan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan APBD.

"Kita sudah ada pimpinan definitif dan akan bentuk menyusun KUA-PPAS. Sehubungan dengan itu, kita perlu sharing dengan DPRD DKI yang selama ini jadi acuan kita," ujarnya, Kamis (26/9).

DPRD DKI Studi Komparasi Tatib DPRD Pekalongan

Sementara itu, Kasubag Paripurna Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, saat ini pembahasan KUA-PPAS dilakukan di tingkat komisi. Di forum itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama anggota dewan membahas satu per satu program-program daerah.

"Kami sarankan dibahas di tingkat komisi. Di DKI sendiri ada namanya rapat Sub Banggar yang dihadiri ketua-ketua komisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6735 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri